Pembangunan Celosia 2 Bandungan Dihentikan

Pembangunan Celosia 2 Bandungan Dihentikan Sementara karena Belum Kantongi Izin

Pembangunan Taman Hiburan Celosia 2 Bandungan Dihentikan: Belum Kantongi Izin Resmi

Papan Satpol PP di lokasi pembangunan Celosia 2
Spanduk penghentian proyek Celosia 2 oleh Satpol PP Kabupaten Semarang.

Bandungan, – Proyek pembangunan Taman Hiburan Celosia 2 di kawasan wisata Bandungan, Kabupaten Semarang, resmi dihentikan sementara oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Semarang. Keputusan ini diambil setelah diketahui bahwa pembangunan tersebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), salah satu dokumen wajib dalam proses legalitas pembangunan.

Pemberhentian ini menjadi sorotan publik, mengingat lokasi ini direncanakan sebagai perluasan dari Taman Bunga Celosia yang sudah lebih dulu terkenal sebagai destinasi wisata populer di Jawa Tengah.

Tidak Sesuai Izin Awal

Menurut keterangan dari Kepala Satpol PP Kabupaten Semarang, pembangunan Celosia 2 awalnya diajukan dengan izin sebagai agrowisata. Namun, dalam pelaksanaannya, proyek ini mengalami perubahan konsep menjadi wisata tematik modern dengan wahana-wahana baru, yang tidak sesuai dengan izin awal yang dikeluarkan.

“Karena sudah berbeda dari izin agrowisata ke hiburan tematik, maka pengelola wajib mengajukan izin ulang, termasuk PBG dan perizinan lingkungan lainnya,” ujar pejabat terkait.

Sudah Mencapai 75 Persen Pembangunan

Meski belum mengantongi izin lengkap, proses pembangunan Celosia 2 ternyata sudah berjalan cukup jauh. Menurut pantauan di lapangan dan hasil sidak Komisi C DPRD Kabupaten Semarang, progres proyek ini telah mencapai sekitar 75 persen.

Hal ini memunculkan pertanyaan publik mengenai pengawasan pemerintah daerah selama proses pembangunan berlangsung. Beberapa pihak menilai lemahnya pengawasan dan kurangnya transparansi menjadi penyebab proyek bisa melaju tanpa izin lengkap.

Tanggapan Pihak Pengelola

Pihak pengelola, PT Citra Indo Wisata, menyatakan bahwa mereka saat ini tengah mengurus perubahan dan kelengkapan perizinan sesuai regulasi yang berlaku. Mereka juga menyampaikan komitmen untuk mematuhi aturan hukum dan menghentikan sementara seluruh aktivitas pembangunan hingga izin rampung.

“Kami tidak berniat melanggar aturan. Ini hanya soal teknis perizinan yang sedang kami lengkapi,” ujar perwakilan dari PT Citra Indo Wisata.

Celosia 1 Tetap Beroperasi Normal

Sebagai informasi, Taman Bunga Celosia yang lebih dahulu beroperasi tetap buka seperti biasa. Objek wisata utama ini tidak terdampak oleh penghentian pembangunan Celosia 2 karena telah memiliki izin lengkap dan legalitas operasional yang sah.

Taman Bunga Celosia tetap menjadi destinasi favorit keluarga, terutama saat akhir pekan dan musim liburan, berkat taman bunga warna-warni dan berbagai spot foto Instagramable yang menarik perhatian wisatawan dari berbagai daerah.

Proses Perizinan Jadi Sorotan

Kasus ini membuka mata publik akan pentingnya perizinan yang jelas dalam setiap proyek pembangunan, khususnya yang berada di sektor pariwisata. DPRD Kabupaten Semarang menegaskan bahwa tidak akan ada kompromi terhadap pelanggaran tata ruang dan perizinan.

“Ini menjadi pelajaran bagi semua investor dan pengelola wisata agar tidak bermain-main dengan izin. Karena kalau dibiarkan, akan berdampak buruk terhadap citra dan tata ruang wilayah,” ungkap anggota Komisi C DPRD setempat.

Harapan dari Masyarakat

Warga sekitar menyambut baik langkah penertiban ini, meskipun sebagian juga berharap agar persoalan ini segera selesai. Banyak warga yang menggantungkan ekonomi mereka dari kunjungan wisatawan ke Celosia dan berharap ekspansi taman hiburan dapat membuka lapangan kerja baru.

“Kami mendukung kalau tujuannya baik, tapi ya harus sesuai aturan. Jangan sampai ilegal dan malah merugikan lingkungan,” kata salah seorang warga Bandungan.

Kesimpulan

Penghentian pembangunan Celosia 2 menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku usaha pariwisata agar tidak mengabaikan aspek legalitas. Pemerintah daerah bersama legislatif akan terus melakukan pengawasan agar pembangunan wisata di kawasan Bandungan tetap tertib, legal, dan berkelanjutan.

Sementara itu, wisatawan tetap bisa menikmati keindahan Taman Bunga Celosia yang sudah beroperasi secara resmi dan legal, sambil menantikan kelanjutan proyek Celosia 2 jika nantinya semua izin telah dipenuhi.


Tag: Celosia2, Bandungan, WisataSemarang, PBG, SatpolPP, KabupatenSemarang, ypblog

Hashtag:
#CelosiaBandungan #WisataJateng #WisataBandungan #TamanBungaCelosia #ypblog #BeritaSemarang #PembangunanTanpaIzin

Posting Komentar untuk "Pembangunan Celosia 2 Bandungan Dihentikan"